PERUSAHAAN (WEBINAR) YANG BERADA DI INDONESIA DAN MENDAPATKAN LISENSI DARI NEGARA ASING (TAIWAN).
Pengertian Lisensi Secara Singkat:
Secara umum arti dari kata lisensi ini yakni sebuah bentuk dari suatu penyerahan hak atas sesuatu dari pihak satu kepada pihak yang lainnya yang dapat diikat dengan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Hak tersebut bisa berupa suatu hak atas apapun seperti misalnya hak atas barang, hak atas cipta atau karya, hak untuk pembuatan atau produksi, serta masih banyak lagi yang lainnya.
Lisensi mempunyai sebuah Undang-undang yang disebut juga dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Pihak yang memberikan sebuah lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk pihak yang menerima lisensi disebut dengan License.
Contoh:
WE Online, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Komite Taiwan bersama Taipei Economic and Trade Office (TETO) Jakarta menggelar webinar tentang prospek ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan di era Covid-19, Kamis (27/8/2020).
Bertajuk "Indonesia–Taiwan Economic Webinar 2020: Prospects for Economic and Trade Cooperation between Taiwan and Indonesia in the Era of COVID-19 and Beyond", kegiatan webinar tersebut dibuka oleh Peter Lan selaku Deputy Representative TETO dan S.D. Darmono selaku-Ketua Kadin Indonesia Komite Taiwan.
Peter menjelaskan, peluang kerja sama antara Indonesia dengan Taiwan sangat prospektif kendati sedang dalam pandemi Covid-19. Sebab, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang termasuk dalam penerapan Kebijakan Baru ke Arah Selatan (New Southbound Policy) yang ditetapkan oleh Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen. Indonesia dan Taiwan memiliki kelebihan masing-masing yang bila dikolaborasikan bisa memberikan keuntungan bagi kedua negara. Hal yang perlu dilakukan hanya penguatan komunikasi bilateral kedua negara, baik itu pemerintah ke pemerintah (G2G) dan bisnis ke bisnis (B2B). 2 Negara itu Sudah punya kerja sama yang baik dalam investasi maupun perdagangan. Hal itu menjadi modal untuk bisa proses penyembuhan ekonomi di masa pandemi maupun pengembangan kedua negara. Sinyal kerja sama yang baik itu sudah terlihat sebenarnya. Dijelaskan Ikmal Lukman selaku Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal bahwa saat ini sudah ada dua perusahaan asal Taiwan yang merelokasi pabriknya ke Indonesia, yaitu Kenda dan Meiloon.
Referensi:
https://seputarilmu.com/2020/09/lisensi.html.
https://www.wartaekonomi.co.id/read301610/indonesia-taiwan-perkuat-kerja-sama-perdagangan-dan-investasi
Komentar
Posting Komentar